Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemkab Magelang Himbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Perayaan Tahun Baru 2021

kabarMagelang.com__Pemerintah Kabupaten Magelang menghimbau perayaan tahun baru 2021 tak dilaksanakan karena dapat mengundang resiko kerumunan. Penerapan protokol kesehatan yang ketat ini berlaku untuk semua kegiatan tanpa terkecuali. Jika ada yang melanggar Pemerintah akan memberikan sangsi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ada himbauan pemerintah pusat. Kemarin lusa, menko maritim dan investasi merapatkan dengan beberapa gubernur. Himbauan agar tak dilakukan perayaan malam tahun baru yang menimbulkan resiko kerumunan dan tidak ada jaga jarak. Kita mempedomani arahan dari gubernur setelah dapat arahan pemerintah pusat tersebut," tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, Rabu (16/12/2020).

Adi mengungkapkan perayaan tahun baru dengan kerumunan itu tak boleh dilaksanakan. Sanksi menanti bagi mereka yang melanggar aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 38 Tahun 2020.

"Sudah barang tentu kalau protokol kesehatan, kita menggunakan aturan bupati. Itu menjadi pedoman. Imbauan ini dalam rangka penyelamatan kesehatan masyarakat secara luas," katanya.

Untuk itu pihaknya akan melakukan rapat terpadu dengan Bupati dan Forkopimda Magelang serta pihak terkait untuk membahas hal tersebut.

"Kemudian untuk wisata, Kadis Pariwisata, sudah membuat surat edaran terkait natal dan tahun baru termasuk protokol kesehatan yang ketat. Kemudian yang lain-lain, nanti kita menunggu hasil rapat terpadu, yang rencana tanggal 21 Desember 2020. Rapat terpadu ini sifatnya komprehensif, meskipun yang teknis sudah dilakukan," ungkap Adi.

Selain itu pada rapat besok juga akan membahas berbagai hal, seperti kebutuhan pokok masyarakat, transportasi, jalan, kesehatan, kebutuhan minyak dan gas dan lainnya.(Kbm2).

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply