Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kasus Kekerasan Sex di Magelang Meningkat, KGBO Jadi Tren Baru

kabarMagelang.com__Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Magelang tahun ini cukup tinggi. Dari catatan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang, ada 117 kasus yang didampingi. Sebanyak lima di antaranya merupakan Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang Aiptu Isti Wulandari menyampaikan, hingga Rabu (22/12/2021), ada 42 kasus kekerasan yang ditangani Unit PPA Polres Magelang, mengalami peningkatan dari 30 kasus pada tahun 2020.

Dari 43 kasus, 22 di antaranya kasus kekerasan seksual, dengan rincian, 14 kasus persetubuhan nonkonsensual, 7 kasus pencabulan dan 1 kasus pemerkosaan. Dan lima di antaranya KBGO,” ungkap Isti, di Mapolres Magelang, Rabu (22/12/2021).

Dia menyebutkan KBGO di wilayah hukum Polres Magelang, rata-rata kasus terjadi dalam relasi pacaran. Seperti kasus yang sedang diproses saat ini, yakni kasus yang melibatkan pacar gelap. 

“Disuruh kirim foto  ke pacar gelapnya sambil diancam akan disebar,” jelasnya.    

Isti menambahkan bahwa ada juga KBGO yang dilakukan oleh orang yang baru dikenal. Kasus ini biasanya menggunakan akun anonim dalam bermedia sosial dan ada kesulitan dalam penyelidikan.

“Kalau pelakunya anonim, sulit dilacak, tetapi tetap kita selidiki. Kalau pacar atau mantan kan sudah jelas, dan mudah,” ujar Isti.

Kemudian untuk para pelaku kebanyakan berusia dewasa, dan korban ada yang masih di bawah umur. Untuk itu dia mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya dalam bermedia sosial.

“Bisa dilihat, atau dicek riwayat komunikasinya,” ungkapnya.

Hal senanda disampaikan Plt Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi, KBGO bisa terjadi dalam berbagai bentuk, diantaranya pelecehan daring, serangan seksual secara daring, mengeksploitasi konten seksual, dan sebagainya. 

“Perlu kita ingat bahwa tidak ada satu pun orang yang berhak mendapatkan kekerasan, bagaimanapun situasinya,” tegasnya.

Bela juga mengatakan, selain 117 kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada kasus lain yang belum muncul ke permukaan. Dia mengimbau para korban untuk mau melapor.

“Insyaallah kerahasiaan akan kami jamin,” pungkas Bela.(Kbm2). 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply