kabarMagelang.com__Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Magelang tahun ini cukup tinggi. Dari catatan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang, ada 117 kasus yang didampingi. Sebanyak lima di antaranya merupakan Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO).
Kanit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang Aiptu Isti Wulandari
menyampaikan, hingga Rabu (22/12/2021), ada 42 kasus kekerasan yang ditangani
Unit PPA Polres Magelang, mengalami peningkatan dari 30 kasus pada tahun 2020.
Dari 43 kasus,
22 di antaranya kasus kekerasan seksual, dengan rincian, 14 kasus persetubuhan
nonkonsensual, 7 kasus pencabulan dan 1 kasus pemerkosaan. Dan lima di
antaranya KBGO,” ungkap Isti, di Mapolres Magelang, Rabu (22/12/2021).
Dia menyebutkan
KBGO di wilayah hukum Polres Magelang, rata-rata kasus terjadi dalam relasi
pacaran. Seperti kasus yang sedang diproses saat ini, yakni kasus yang
melibatkan pacar gelap.
“Disuruh kirim
foto ke pacar gelapnya sambil diancam
akan disebar,” jelasnya.
Isti
menambahkan bahwa ada juga KBGO yang dilakukan oleh orang yang baru dikenal. Kasus
ini biasanya menggunakan akun anonim dalam bermedia sosial dan ada kesulitan
dalam penyelidikan.
“Kalau
pelakunya anonim, sulit dilacak, tetapi tetap kita selidiki. Kalau pacar atau
mantan kan sudah jelas, dan mudah,” ujar Isti.
Kemudian untuk
para pelaku kebanyakan berusia dewasa, dan korban ada yang masih di bawah umur.
Untuk itu dia mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan mengawasi
anak-anaknya dalam bermedia sosial.
“Bisa dilihat,
atau dicek riwayat komunikasinya,” ungkapnya.
Hal senanda
disampaikan Plt Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi, KBGO
bisa terjadi dalam berbagai bentuk, diantaranya pelecehan daring, serangan
seksual secara daring, mengeksploitasi konten seksual, dan sebagainya.
“Perlu kita
ingat bahwa tidak ada satu pun orang yang berhak mendapatkan kekerasan,
bagaimanapun situasinya,” tegasnya.
Bela juga
mengatakan, selain 117 kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada
kasus lain yang belum muncul ke permukaan. Dia mengimbau para korban untuk mau
melapor.
“Insyaallah kerahasiaan akan kami jamin,” pungkas Bela.(Kbm2).
Tidak ada komentar: