Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Mahasiswa dan Buruh di Magelang Turun ke Jalan, Ini Tuntutanya

KabarMagelang.com__Ratusan mahasiswa dan buruh Magelang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Magelang pada Kamis (21/4/2022). Mereka membawa banner yang bertuliskan beberapa tuntutan.

Selain mahasiswa, ada beberapa buruh yang turut mengikuti aksi tersebut. Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Kegiatan aksi itu mendapat pengawalan ketat oleh TNI-Polri dan Satpol PP Kota dan Kabupaten Magelang. 

”Kami mengangkat isu-isu nasional dan sekitar wilayah Magelang. Seperti isu penundaan pemilu, kami mengawal dari sisi legislatifnya. Kemudian tentang bahan bakar dan minyak goreng, tentang THR yang harus sesuai UU Permenaker No 6 tahun 2016. Kami juga menuntut terkait pengelolaan sampah di TPA Pasuruhan,” kata Koordinator aksi, Muhammad Bisma Saputra, Kamis (21/4/2022).

Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Bustanul Arifin mengatakan bahwa sebagian tuntutan tersebut adalah isu nasional. Pihaknya pun menindaklanjutinya sesuai dengan tupoksi yang ada.

”Yang menjadi tuntutan mereka, kami teruskan kepada pihak yang berwenang untuk menangani itu,” katanya.

Terkait tuntutan THR, pihaknya akan menyampaikan kepada dinas terkait. Supaya melakukan pendekatan ke perusahaan-perusahaan di Kota Magelang untuk mengimbau agar segera menyampaikan THR kepada karyawan.

”Kita hanya sampai tahap itu. Kita tidak bisa intervensi langsung ke perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Suharno mengungkapkan, dari tiga tahun lalu sudah menganggarkan dana untuk lahan pengganti. Namun menurutnya, saat ini mencari tanah itu sulit.

”Kami mendorong bank sampah di wilayah Kabupaten Magelang. Mulai dari RT dan desa untuk bisa memfasilitasi sehingga sampah sementara ini bisa ditangani di tingkat desa. Dan kedepan memang disiapkan untuk alokasi (lahan pengganti) itu,” tambahnya.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan, diantaranya:

1. Menuntut MPR RI untuk berkomitmen tidak mengamandemen UU NRI 1945

2. Menuntut pemerintah untuk menurunkan dan menstabilkan harga minyak goreng

3. Tolak pemindahan IKN pada masa krisis

4. Menolak kenaikan BBM.

5. Tuntaskan pelanggaran HAM yang ada di Indonesia 

6. Menuntut pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja beserta turunannya. 

7. Menuntut Pemerintah Kabupaten Magelang dan Kota Magelang untuk memberikan sanksi tegas dan transparasi publik mengenai perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai UU Permenaker No 6 tahun 2016.

8. Menuntut pemerintah Kabupaten Magelang untuk menyelesaikan permasalahan mengenai pengelolaan sampah di TPA Pasuruhan.

9. Menuntut Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng untuk mencabut IPL pertambangan Desa Wadas, serta usut tuntas Tindakan represitifas aparat kepada warga Wadas.

10. Menuntut Pemerintah Kabupaten dan Kota Magelang untuk segera mengimplementasikan UU TPKS.(kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply