kabarMagelang__Badan
Narkotika Nasional (BNN)
menugaskan 1.818 fasilitator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke desa-desa. Kepala BNN Komisaris Jenderal
Suyudi Ario Seto mengatakan, program ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif
masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Tugas para fasilitator P4GN di desa atau kelurahan berlangsung sepanjang tahun dan kami akan melakukan pemantauan secara berkala,” kata Suyudi dalam Rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, pada Selasa (7/4/2026).
Suyudi
menjelaskan, fasilitator yang telah menerima pembekalan akan melatih masyarakat
mengenai berbagai program layanan BNN. Ia menyatakan, masyarakat dapat
menjalankan program-program tersebut secara mandiri.
Suyudi
menambahkan, para fasilitator tidak menetap di desa atau kelurahan. Mereka
hanya berkunjung pada waktu tertentu, tetapi tetap berkoordinasi secara
intensif dengan pemangku kebijakan di desa serta memantau perkembangan ancaman
narkoba di wilayah tersebut.
Lebih
lanjut, Suyudi meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan
Psikotropika tetap mengatur BNN sebagai salah satu lembaga yang berwenang
melakukan penyelidikan. Suyudi mengatakan, draf RUU Narkotika yang sudah
disesuaikan dengan KUHAP baru, substansinya secara eksplisit justru
menghapuskan nomenklatur atau penyebutan BNN, sehingga menimbulkan ambiguitas.
"Ini
tentunya menjadi ambiguitas dan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi BNN
karena berpotensi justru melemahkan BNN RI secara kelembagaan," kata
Suyudi.
Menurut
Suyudi, ketika identitas BNN itu direduksi dalam RUU Narkotika dan
Psikotropika, kewenangan penyidik BNN dalam upaya penegakan hukum, seperti
penangkapan dan penahanan, akan hilang. Hal itu sudah dialami penyidik di Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lebih
lanjut, dalam RDP tersebut, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa BNN dari jajaran
pusat sampai daerah selalu siap menjadi
garda terdepan dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran
Gelap Narkotika atau P4GN. Begitu juga dengan BNN Kabupaten Magelang,
disampaikan secara terpisah, Kepala BNN Kabupaten Magelang, Kombes Pol. Rachmat
Kurniawan, S.H, S.IK, MM juga menyampaikan bahwa pegawai BNNK Magelang siap
menjadi fasilitator P4GN di Desa-desa. (rez)

Tidak ada komentar: