Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kabupaten Magelang louncing PATEN


MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, Melounching Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di pendopo Kecamatan Muntilan (26/6). Dengan adanya PATEN, perbaikan pelayanan di bidang perizinan, yang selama ini banyak di keluhkan  masyarakan, diharapkan  akan segera terjawab.

 Lounching PATEN, yang dihadiri seluruh Muspida, Kepala SKPD, Camat serta Kepala Desa se Kecamatan Muntilan ini,  Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, menegaskan, meskipun Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT), masyarakat sudah merasa dipermudah dalam hal pengurusan perizinan, namun dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengikuti perkembangan kondisi kemasyarakatan, maka perlu adanya terobosan baru yang perlu dilakukan agar lebih mendekatkan palayanan kepada pemohon. “Kami terus berusaha merubah paradigma pelayanan birokrasi yang selama ini terstigma tidak positif, ”ungkapnya

“Terkait hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Pemerintah Umum telah mendorong setiap daerah untuk segera menerapkan penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN),  melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2010, tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, ”papar Zaenal.

Bupati  juga berpesan agar para camat, kepala kelurahan dan kepala desa menganggap masyarakat yang datang meminta pelayanan itu raja. Sebagai pelayan masyarakat kita harus iklas, sehingga bisa memberi pelayanan secara cepat, murah, ramah dan transparan. Laksanakan peraturan yang berlaku saat ini apabila memungkinkan diperpendek dan dipercepat dengan memanfaatkan teknologi secara maksimal.

“Buatlah masyarakat yang dilayani pulang dengan perasaan puas dan gembira karena sudah mendapatkan pelayanan terbaik dan tidak dipersulit. Mari kita bersama-sama, bersinergi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna meraih impian kita bersama, dalam mewujudkan Kabupaten Magelang yang semakin sejahtera, maju dan amanah” tegas Bupati.

Sementara Plt.Sekertaris Daerah Kabupaten Magelang Agung Trijaya SH,MH, mengatakan, bahwa citra buruk pelayanan publik masa lalu terlanjur melekat di kalangan masyarakat luas, lambanya pelayanan, sulit dan rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi dan tidak transparanya masalah pembiayaan menimbulkan keengganan masyarakat untuk mengurus perizinan. “Hal ini berakibat tidak menguntungkan bagi perkembangan perekonomian sehingga menghambat proses terwujutnya peningkatan kesejahteraan masyarakat, “terangnya.

Diketahui PATEN merupakan  penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari pemohon sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu atap. PATEN diselenggarakan dengan maksud untuk mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul bagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang saat ini baru di tingkat kabupaten.

Dengan pelimpahan kewenangan dari Bupati kepada camat tersebut, diharapkan kecamatan dapat melayani perizinan skala kecil yang tidak memerlukan kajian teknis, yang meliputi aspek perizinan dan non perizinan.(zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply