Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ribuan Botol Miras dan Pil Yarindu Dimusnahkan


kabarMagelang.com__Polres Magelang, musnahkan barang bukti Ribuan botol dan ratusan liter minuman keras serta Pil Obat daftar G di halaman belakan Mapolres Magelang, Kamis (19/12). Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang serta para pimpinan Polres Magelang.

Kapolres Magelang melalui Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengatakan barang bukti ribuan miras dan pil obat daftar G ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar sejak tanggal 9 hingga 18 Desember 2019 kemarin. 

“Operasi cipta kondisi digelar untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan perayaan natal dan tahun baru 2020,” ungkapnya.

Dia menyebutkan dari hasil operasi yang telah dilaksanakan Polisi berhasil mengamankan 4027 botol miras berbagai merk dan 107 liter tuak dan ciu. Dalam kesempatan sama kita musnagkan sebanya 11.361 butir pil obat daftar G merk “Y” (Yarindu). 

“Saya berharap kepada masyarakat untuk selalu tanggap dengan lingkungan, dan jaga keluarga kita jangan sampai mengkonsumsi miras,” kata Eko. 

Pihaknya juga menghimbau apabila masyarakat mengetahui ada penjual miras, segera informasikan kepada Polisi terdekat, karena Polisi akan tetap rutin melakukan operasi guna memberantas miras dan sejenisnya. 

“Minuman keras dan obat-obatan sejenisnya merupakan salah satu sumber permasalahan yang menimbulkan penyakit masyarakat hingga gangguan kamtibmas,” tegasnya.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply