MAGELANG — Kebakaran melanda sebuah gudang penampungan mobil bekas dan rongsok di Dusun Sigug, Desa Bumiharjo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (16/10/2026) siang.
Insiden yang terjadi sekira pukul 14.00 tersebut, menduga kuat dipicu oleh percikan api saat proses pemotongan dan pengelasan bagian kendaraan.
Peristiwa ini terjadi di lahan mobil bekas milik Kusbari, warga yang bertempat tinggal tepat di depan lokasi gudang. Kusbari menceritakan bahwa sebelum api membesar, pekerja tengah memotong bagian mobil bekas.
"Tadi lagi potong-motong, terus ada percikan. Yang terbakar awalnya sampah, lalu merambat ke mobil," ujar Kusbari.
Ia menambahkan, bisnis jual beli rongsokan dan sparepart mobil bekas tersebut telah ia jalani selama empat tahun di atas lahan kontrak. Akibat kejadian ini, sebanyak 7 unit mobil rongsok hangus terbakar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magelang menerima laporan kebakaran tersebut sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke permukiman sekitar.
Kabid Pemadaman, Penyelamatan, dan Evakuasi Korban Damkar Kabupaten Magelang, Edy Wahyunugroho, S.T., membenarkan penyebab awal kebakaran tersebut dari proses aktivitas pengelasan di dalam gudang.
"Penyebabnya ternyata ada pengelasan, percikannya mengenai busa tempat duduk kendaraan lalu api membesar," jelas Edy.
Dalam penanganan kebakaran ini, pengerahan armada mencakup dua unit mobil pompa, satu unit mobil rescue, dan satu unit ambulans dengan total 20 personel gabungan dari Markas Induk Damkar dan bantuan Pos Salaman.
Meski 7 unit mobil hangus terbakar, penanganan cepat warga setempat dan petugas berhasil menyelamatkan sejumlah kendaraan lain yang berada di area gudang.
"Setidaknya ada 9 unit kendaraan lain yang berhasil dievakuasi dari jangkauan api," katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, sementara total kerugian materiil akibat rusaknya 7 unit mobil rongsok tersebut masih dalam proses pendataan.(Rez

Tidak ada komentar: