KabarMagelang__Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang mencatat jumlah korban dugaan keracunan es buah mencapai 251 orang hingga Jumat pagi (16/10/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 195 pasien harus menjalani perawatan intensif dan observasi di empat rumah sakit rujukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dr. Lies Pramudiyanti, menyampaikan bahwa data tersebut merupakan pembaruan terkini per pukul 09.00 WIB.
"Pembaruan data per jam 09.00, jumlah pasien masuk ada 251 orang. Sebanyak 195 pasien dirujuk dan diobservasi di rumah sakit," ujar dr. Lies saat ditemui di kantornya, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, penanganan pasien kini tersebar di empat rumah sakit, termasuk RSUD Candi Umbul yang baru saja menerima tambahan satu pasien rawat inap asal Kecamatan Grabag.
"Pasien tersebut diketahui mengonsumsi es buah pemberian kerabatnya yang berasal dari Kajoran," ujarnya.
Untuk menanggulangi lonjakan pasien, Dinkes Kabupaten Magelang telah menyiagakan Posko Kesehatan di Puskesmas Kajoran 1 dan Puskesmas Kajoran 2.
"Penanganan di posko tersebut dibantu oleh tenaga medis lintas puskesmas dan tim Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) serta Public Safety Center (PSC) se-Kabupaten Magelang yang digilir secara berjadwal," ungkapnya.
Mengenai penyebab pasti keracunan, dr. Lies mengungkapkan bahwa sampel makanan telah dikirim ke laboratorium sejak hari Kamis. Namun, hasil uji laboratorium saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Sampel sudah dikirim hari Kamis. Biasanya hasil uji laboratorium membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima hari. Nanti kalau hasilnya sudah keluar, segera kami sampaikan," terangnya.
Meski terjadi lonjakan jumlah pasien yang cukup signifikan, dr. Lies memastikan bahwa pelayanan umum di rumah sakit maupun puskesmas tetap berjalan normal dan terkoordinasi dengan baik.
Terkait biaya pengobatan seluruh korban, dr. Lies menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemkab Magelang menjamin seluruh biaya medis, baik yang menjalani perawatan di puskesmas maupun rumah sakit.
"Sesuai arahan Kepala Daerah, kami mencarikan mekanisme pembiayaannya. Yang terpenting, warga tidak dikenakan biaya atau gratis, baik di puskesmas maupun rumah sakit," pungkasnya.(Rez).

Tidak ada komentar: