Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » » Wali Kota Resmikan Masjid Nurul Huda SMPN 3 Magelang

KabarMagelang.com__Wali Kota Magelang dr. H. Muchamad Nur Aziz meresmikan masjid Nurul Huda di kompleks SMPN 3 Kota Magelang, Jumat (19/3/2021). dr. Aziz berharap masjid tersebut benar-benar bermanfaat untuk ibadah, tidak hanya bagi civitas akademika SMPN 3 tapi juga masyarakat sekitarnya.

"Selamat atas keberhasilan bapak/ibu membangun masjid, yang awalnya mushala ini, tapi jangan sampai setelah dibangun nanti sepi jamaah. Saya berharap masjid ini nantinya benar benar makmur," ungkap dr. Aziz.

Menurutnya, selain beribadah, masjid merupakan tempat yang bisa dijadikan tempat berdialog banyak hal tentang kemasyarakatan, kecuali berdagang.

Dikatakan, ada program Kampung Religi yang digaungkan Pemkot Magelang. Program ini menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan jika ada tempat-tempat ibadah yang kurang layak. Tidak hanya tempat ibadah umat Islam akan tetapi juga agama lainnya.

"Nantinya untuk tempat ibadah fasilitas air juga akan gratis. Mudah mudahan masjid ini menjadi power untuk kita berbuat baik dan jangan pernah merasa baik," tegasnya.

Kepala SMPN 3 Kota Magelang, Nurwiyono menyampaikan, Masjid Nurul Huda berkapasitas 300 orang ini dibangun dengan swadaya dari berbagai unsur masyarakat. Keberadaan masjid ini diharapkan mendukung pembentukan karakter siswa yang berakhlak mulia.

"Pembangunan masjid ini diharapkan agar siswa tidak hanya pandai tapi juga berakhlak mulia. Semoga nanti bisa terbentuk TPA dan lainnya, dengan sinergitas antara SMPN 3 dengan masyarakat sekitar sekolah," tutur Nur.

Pada acara peresmian itu, hadir pula Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Sekretaris Daerah Joko Budiyono, perwakilan dari Kementerian Agama Kota Magelang, takmir masjid, tokoh masyarakat dan tokoh agama sekitarnya. (Kbm2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply